Hadits ke-2
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Orang yang diberi harta oleh Allah swt. tetapi tidak menunaikan zakatnya, maka pada hari Kiamat, hartanya akan diubah menjadi seekor ular besar yang botak kepalanya, dan di matanya terdapat dua titik hitam. Kemudian ular tersebut akan dikalungkan di lehernya, seperti kalung yang memegang rahangnya, dan berkata, 'Aku adalah kekayaanmu, aku adalah simpananmu." Setelah itu, untuk menguatkan sabdanya, Rasulullah saw. membaca ayat ke-180 dari surat Ali 'Imran:
"Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah swt. berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sesungguhya, kebakhilan itu buruk bagi mereka. Pada hari Kiamat kelak, harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan di lehernya. Dan kepunyaan Allahlah segala warisan (yang ada ) di langit dan di bumi. Dan Allah swt. mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Q.S. Ali 'Imran: 180)-( Bukhari ).
Keterangan
Ayat di atas beserta terjemahannya telah diterangkan dalam Bab 2 ayat ke-3. Dalam hadits di atas disebutkan bahwa ular itu mempunyai sifat syuja,' yang menurut beberapa ulama berarti ular jantan, dan menurut sebagian ulama lainnya artinya adalah ular yang menyerang dengan berdiri tegak di atas ekornya. ( Kitab Fathul-Bari ) . Ciri khas yang kedua yang dimiliki ular tersebut adalah botak kepalanya. Ular yang botak kepalanya tersebut disebabkan bisanya terlalu banyak, sehingga karena kerasnya bisa tersebut dapat merontokkan bulu kepalanya. Ciri khas yang ketiga adalah bahwa ular tersebut mempunyai bintik hitam di atas kedua matanya, yang juga merupakan ciri-ciri binatang yang sangat berbisa. Ular-ular semacam ini umurnya lebih panjang. Beberapa ulama telah menerjemahkan "dua bintik hitam" sebagai dua buah gumpalan busa di sudut mulutnya yang disebabkan oleh bisa yang sangat banyak. Sedangkan beberapa ulama yang lain menerjemahkan kata-kata tersebut dengan "dua taring yang menonjol keluar dari mulutnya". Sebagian ulama yang lain menerjemahkannya dengan "dua kantung racun yang terkatung di kedua sisi mulutnya". ( Fathul-Bari ). Dalam hadits ini disebutkan bahwa harta yang tidak dikeluarkan zakatnya akan berubah menjadi seekor ular yang dikalungkan di lehernya. Di dalam hadits sebelumnya disebutkan bahwa harta tersebut dipanaskan di dalam api neraka, lalu diletakkan pada pemiliknya. Kedua macam adzab tersebut juga telah disebutkan dalam dua ayat Al-Qur'an yang berbeda, yang telah dikutip pada ayat ke-3 dan ke-5 dalam pasal kedua. Hendaknya, hadits-hadits itu tidak dianggap saling bertentangan, karena perbedaan tersebut berdasarkan alasan yang berbeda, bisa berdasarkan perbedaan waktu, bisa juga berdasarkan perbedaan jenis harta, atau kedua adzab tersebut sekaligus disatukan.
Syah Waliyullah Muhaddits Dahlawy rah.a. dalam kitab Hujjatullahil-Balighah menyebutkan bahwa perbedaan cara-cara penyiksaan tersebut dimulai dari seekor ular yang membelit tubuhnya hingga diletakkan dan dicap di tubuhnya dengan lempengan emas yang membara, dan sebagainya. Orang yang mencintai harta kekayaannya secara umum, maka harta tersebut akan menjelma menjadi seekor ular yang mengejarnya dan menggigitnya. Dan orang yang mencintai harta kekayaannya secara khusus, yakni menghitung-hitung kepingan-kepingan uang sambil memandanginya, menimangnya, dan sangat mencintainya, kemudian menimbunnya, maka kepingan-kepingan tersebut akan dijadikan lempengan-lempengan api yang panas, yang akan dicap dan diletakkan di tubuhnya. Sebuah hadits menyebutkan bahwa barangsiapa meninggalkan timbunan harta benda, maka pada hari Kiamat nanti, ia akan mendapatkan hartanya yang telah menjelma menjadi seekor ular yang botak kepalanya, yang di atas kedua matanya terdapat dua bintik hitam yang akan terus mengejarnya. Dan orang tersebut akan berkata kepada ular tersebut, "Binatang apakah kamu ini?" Ular tersebut menjawab, "Aku adalah kekayaanmu yang kamu tinggalkan." Kemudian ular tersebut akan menggigit dan melahapnya, yakni dimulai dari tangannya, kemudian merambat ke seluruh tubuhnya. ( Kitab Targhib ). Berkenaan dengan adzab pada hari Kiamat nanti, banyak diketengahkan bahwa apabila tubuh orang yang diadzab tersebut telah hancur, maka akan dikembalikan lagi pada keadaan aslinya untuk diadzab kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar