Dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa memiliki emas dan perak, namun ia tidak menunaikan haknya (zakat), maka pada hari Kiamat, emas dan perak tersebut akan dijadikan lempengan-lempengan yang akan dipanaskan di neraka Jahannam (seakan-akan menjadi lempengan api). Kemudian lambung, dahi, dan pumggung orang tersebut akan diseterika dengan menggunakan lempengan-lempengan tersebut. Demikianlah secara berulang kali, emas dan perak akan dipanaskan dan diseterikakan kepadanya sepanjang hari, yang kadarnya berdasar perhitungan dunia selama 50.000 tahun, hingga permasalahnnya diputuskan di antara hamba-hamba, lain ia akan melihat jalannya, yakni ke surga, atau ke neraka." ( H.R. Muslim; Misykat)
Keterangan
Hadits di atas adalah hadits yang sangat panjang. Di dalamnya disebutkan pula adzab terhadap pemilik-pemilik unta karena tidak mengeluarkan zakat mereka, dan adzab terhadap orang-orang yang memiliki sapi dan kambing karena tidak mengeluarkan zakat binatang mereka. Di negeri Arab, orang-orang memiliki ternak dalam jumlah yang besar, sedangkan di negeri kita, sebagian besar orang tidak memiliki ternak dalam jumlah yang besar, sehingga mereka tidak diwajibkan membayar zakat atas ternak mereka. Adapun emas dan perak merupakan benda yang banyak dimiliki di negeri kita. Oleh karena itu, saya hanya mengetengahkan beberapa hadits yang berkenaan dengan pemilik emas dan perak. Dari hadits ini, kita dapat membayangkan betapa pedihnya siksaan bagi orang-orang yang tidak membayar zakat atas harta mereka. Pada hari Kiamat kelak, orang-orang yang tidak mengeluarkan zakat atas harta benda mereka akan dicap dengan lempengan-lempengan emas dan perak yang dipanaskan di dalam api neraka. Siksaan ini diadzabkan kepada mereka selama satu hari pada hari Kiamat. Padahal, satu hari pada hari Kiamat itu sama dengan lima puluh ribu tahun di dunia. Setelah mereka mengalami siksaan yang sangat dahsyat, mereka akan dimasukkan ke surga atau neraka, sesuai dengan amal baik mereka ketika di dunia. Apabila amal baik mereka lebih banyak daripada dosa-dosa mereka, maka mereka akan dimasukkan ke dalam surga. Sebaliknya, apabila dosa-dosa mereka lebih banyak, mereka akan dimasukkan ke dalam neraka Jahannam untuk mendapatkan adzab yang lebih berat dan sangat mengerikan.
Dalam hadits di atas disebutkan bahwa satu hari di akhirat sama dengan lima puluh ribu tahun, dan di dalam ayat Al-Qur'an pada permulaan surat Al-Ma'arij disebutkan pula bahwa satu hari sama dengan lima puluh ribu tahun. Akan tetapi, pada sebagian hadits disebutkan bahwa hari tersebut akan berlalu dengan cepat seperti jangka waktu mengerjakan shalat fardhu bagi hamba-hamba Allah yang taat. Sedangkan bagi sebagian orang lain, hari itu akan berlangsung dengan cepat seperti waktu antara shalat Dhuhur dan shalat Ashar, sesuai dengan kadar amal baik mereka. (Durrul-Mantsur). "Waktu berlangsung dengan cepat" bermakna bahwa pada hari tersebut, mereka dalam keadaan senang, asyik, dan terhibur, sehingga tanpa terasa bagaikan dalam hitungan menit dan detik saja. Dalam sebuah hadits diriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Satu dinar yang dipanaskan (ketika dicap) tidak akan diletakkan di atas yang lain (tidak akan ditumpuk di atas rupiah yang lain, atau emas di atas emas yang lain). Akan tetapi, tubuh orang yang diadzab tersebut akan diperbesar, sehingga seluruh kepingan harta bendanya yang dipanaskan tersebut akan diletakkan di atas tubuhnya, kemudian kepingan tersebut akan berkata kepadanya, 'Sekarang rasakanlah apa yang telah kamu simpan dahulu!"
Diriwayatkan dari Tsauban r.a. bahwa seluruh emas, perak, dan lain-lainnya yang disimpan oleh seseorang tanpa mengeluarkan zakatnya akan dijadikan lempengan-lempengan api, masing-masing lempengan beratnya satu qirat. Kemudian setiap lempengan tersebut diletakkan di seluruh tubuh orang yang tidak mengeluarkan zakatnya dari wajah hingga kakinya. Setelah penyiksaan ini, mereka akan dimasukkan ke dalam neraka atau diampuni. (Durrul-Mantsur). Adzab yang berupa dipanaskannya emas di dalam api neraka, lalu diletakkan di tubuh orang-orang yang tidak mengeluarkan zakat hartanya sebagaimana tersebut di atas juga disebutkan di dalam Al-Qur'an sebagaimana telah diterangkan pada bab II ayat ke-5. Dalam sebagian hadits disebutkan bahwa hartanya akan berubah menjadi sebuah ular yang melilit di lehernya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar